“Tentu kita apresiasi melalui kementerian terkait bahwa akhirnya penantian PPPK kita lebih ada kejelasan tentang bagaimana kemudian pusat bisa mengambil alih. Karena memang pembebanan secara keseluruhan di daerah tidak bisa ter-cover sepenuhnya karena keterbatasan dan efisiensi yang terjadi di daerah,” jelasnya.
Dengan dialihkannya beban pembiayaan gaji PPPK ke APBN, Gubernur menyebut pemerintah daerah akan memiliki ruang fiskal yang lebih luas untuk mendukung program pembangunan dan pelayanan publik lainnya.
“Ini sangat membantu fiskal daerah, alhamdulillah,” ucapnya.
Gubernur berharap kebijakan ini memberikan kepastian dan ketenangan bagi para PPPK dalam menjalankan tugas pengabdian, terutama tenaga pendidik dan tenaga kesehatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Kita sangat bersyukur, saya yakin Bapak Presiden selalu memperhatikan daerah. Penambahan-penambahan itu tentu akan menambah semangat pelayanan di daerah,” tuturnya. ***
Tim- TN.
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi dan/atau tujuan menghasut.










