Terobosan Presiden Prabowo, Gaji PPPK Daerah Ditanggung Pusat

  • Bagikan
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman saat memberikan keterangan terkait gaji PPPK daerah ditanggung APBN 2027. (Foto dok: Humas Prov Sulsel).

“Tentu kita apresiasi melalui kementerian terkait bahwa akhirnya penantian PPPK kita lebih ada kejelasan tentang bagaimana kemudian pusat bisa mengambil alih. Karena memang pembebanan secara keseluruhan di daerah tidak bisa ter-cover sepenuhnya karena keterbatasan dan efisiensi yang terjadi di daerah,” jelasnya.

Dengan dialihkannya beban pembiayaan gaji PPPK ke APBN, Gubernur menyebut pemerintah daerah akan memiliki ruang fiskal yang lebih luas untuk mendukung program pembangunan dan pelayanan publik lainnya.

“Ini sangat membantu fiskal daerah, alhamdulillah,” ucapnya.

Gubernur berharap kebijakan ini memberikan kepastian dan ketenangan bagi para PPPK dalam menjalankan tugas pengabdian, terutama tenaga pendidik dan tenaga kesehatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Kita sangat bersyukur, saya yakin Bapak Presiden selalu memperhatikan daerah. Penambahan-penambahan itu tentu akan menambah semangat pelayanan di daerah,” tuturnya. ***

Tim- TN.

                               
Dilarang keras mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi dan/atau tujuan menghasut.
  • Bagikan
Home
Search
Lainnya
×